Pematangsiantar, Pamatang Siantar, atau Siantar saja) adalah salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, yang merupakan enklave dari Kabupaten Simalungun. Karena letak Pematangsiantar yang strategis, kota ini dilalui oleh Jalan Raya Lintas Sumatra. Kota ini memiliki luas wilayah 79,97 km² dan berpenduduk sebanyak 268.254 jiwa (2021), dimana laki-laki berjumlah 132.615 jiwa dan perempuan 135.639 jiwa.[3].
Kota Pematangsiantar yang hanya berjarak 128 km dari Kota Medan dan 50 km dari Parapat sering menjadi kota perlintasan bagi wisatawan yang hendak ke Danau Toba. Sebagai kota penunjang pariwisata di daerah sekitarnya, kota ini memiliki 8 hotel berbintang, 10 hotel melati, dan 268 restoran. Di kota ini masih banyak terdapat sepeda motor The Birminghan Small ArmsbCompany (BSA) kapasitas 500 cc buatan Inggris, model lama sebagai becak bermesin yang menimbulkan bunyi yang keras.
Wakil Presiden Indonesia yang ketiga yakni Adam Malik, lahir di kota ini pada tanggal 22 Juli 1917. Kota ini pernah menerima Piala Adipura pada tahun 1993 atas kebersihan dan kelestarian lingkungan kotanya. Sementara itu, karena ketertiban pengaturan lalu lintasnya, kota ini pun meraih penghargaan Piala Wahana Tata Nugraha pada tahun 1996.
Sektor industri yang menjadi tulang punggung perekonomian kota ini adalah industri besar dan sedang. Dari seluruh total kegiatan ekonomi, pada tahun 2000 kota ini mencapai Rp1,69 triliun, pangsa pasar industri mencapai 38,18% atau Rp646 miliar. Sektor perdagangan, hotel dan restoran menyusul di urutan kedua, dengan sumbangan 22,77% atau Rp385 miliar.
Motto dari kota ini adalah "sapangambei manoktok hitei" yang berasal dari bahasa Batak Simalungun yang memiliki arti "saling bergotong-royong demi mencapai tujuan yang mulia".
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pematangsiantar merupakan wilayah dan pusat pemerintahan dari Kerajaan Siantar, yaitu satu dari tujuh kerajaan yang ada di Simalungun. Kerajaan Siantar yang berkedudukan di Pulau Holing dan raja terakhir dari dinasti ini adalah keturunan marga Damanik yaitu Tuan Sang Naualuh Damanik.[butuh rujukan] Ia mulai memerintah sebagai raja di Kerajaan Siantar sejak tahun 1889 hingga tahun 1904.[7]
Di sekitar Pulau Holing kemudian berkembang menjadi perkampungan tempat tinggal penduduk diantaranya Kampung Suhi Huluan, Siantar Bayu, Suhi Kahean, Pantoan, Suhi Bah Bosar, dan Tomuan. Daerah-daerah tersebut kemudian menjadi daerah hukum Kota Pematangsiantar yaitu:
1. Pulau Holing menjadi Kampung Pematang
2. Siantar Bayu menjadi Kampung Pusat Kota
3. Suhi Kahean menjadi Kampung Sipinggol-pinggol, Kampung Melayu, Martoba, Sukadame, dan Bane.
4. Suhi Bah Bosar menjadi Kampung Kristen, Karo, Tomuan, Pantoan, Toba dan Martimbang.
Setelah Belanda memasuki daerah Sumatera Utara, daerah Simalungun menjadi daerah kekuasaan Belanda sehingga pada tahun 1907 berakhirlah kekuasaan raja-raja. Kontroleur Belanda yang semula berkedudukan di Perdagangan, pada tahun 1907 dipindahkan ke Pematangsiantar. Sejak itu Pematangsiantar berkembang menjadi daerah yang banyak dikunjungi pendatang baru, Bangsa Cina mendiami kawasan Timbang Galung dan Kampung Melayu.
Di sekitar Pulau Holing kemudian berkembang menjadi perkampungan tempat tinggal penduduk diantaranya Kampung Suhi Huluan, Siantar Bayu, Suhi Kahean, Pantoan, Suhi Bah Bosar, dan Tomuan. Daerah-daerah tersebut kemudian menjadi daerah hukum Kota Pematangsiantar yaitu:
Pada tahun 1910 didirikan Badan Persiapan Kota Pematangsiantar. Kemudian pada tanggal 1 Juli 1917 berdasarkan Stad Blad No. 285 Pematangsiantar berubah menjadi Gemente yang mempunyai otonomi sendiri. Sejak Januari 1939 berdasarkan Stad Blad No. 717 berubah menjadi Gemente yang mempunyai Dewan.
Pada zaman Jepang berubah menjadi Siantar State dan Dewan dihapus. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Pematangsiantar kembali menjadi Daerah Otonomi. Berdasarkan Undang-undang No.22/ 1948 Status Gemente menjadi Kota Kabupaten Simalungun dan Wali Kota dirangkap oleh Bupati Simalungun sampai tahun 1957.
Berdasarkan UU No.1/1957 berubah menjadi Kota Praja Penuh dan dengan keluarnya Undang-undang No.18/ 1965 berubah menjadi Kota, dan dengan keluarnya Undang-undang No. 5/ 1974 tentang-Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah berubah menjadi Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar sampai sekarang.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1981 Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar terbagi atas empat wilayah kecamatan yang terdiri atas 29 Desa/Kelurahan dengan luas wilayah 12,48 km² yang peresmiannya dilaksanakan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 17 Maret 1982. Kecamatan-kecamatan tersebut yaitu:
1. Kecamatan Siantar Barat
2. Kecamatan Siantar Timur
3. Kecamatan Siantar Utara
4. Kecamatan Siantar Selatan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1986 tanggal 10 Maret 1986 Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar diperluas menjadi 6 wilayah kecamatan, di mana 9 desa/Kelurahan dari wilayah Kabupaten Simalungun masuk menjadi wilayah Kota Pematangsiantar, sehingga Kota Pematangsiantar terdiri dari 38 desa/kelurahan dengan luas wilayah menjadi 70,230 km² Kecamatan-kecamatan tersebut yaitu:
1. Kecamatan Siantar Barat
2. Kecamatan Siantar Timur
3. Kecamatan Siantar Utara
4. Kecamatan Siantar Selatan
5. Kecamatan Siantar Marihat
6. Kecamatan Siantar Martoba
Pada tanggal 23 Mei 1994, dikeluarkan kesepakatan bersama Penyesuaian Batas Wilayah Administrasi antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Adapun hasil kesepakatan tersebut adalah wilayah Kota Pematangsiantar menjadi seluas 79,9706 km².
Pada tahun 2007, diterbitkan 5 Peraturan Daerah tentang pemekaran wilayah administrasi Kota Pematangsiantar, yaitu:
1. Peraturan Daerah No.3 tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Siantar Sitalasari
2. Peraturan Daerah No.6 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Siantar Marimbun
3. Peraturan Daerah No.7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelurahan Bah Sorma
4. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelurahan Tanjung Tongah, Nagapitu dan Tanjung Pinggir
5. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tetang Pembentukan Kelurahan Parhorasan Nauli, Sukamakmur, Marihat Jaya, Tong Marimbun, Mekar Nauli dan Nagahuta Timur
Dengan demikian jumlah Kecamatan di Kota Pematangsiantar ada sebanyak delapan kecamatan dengan jumlah kelurahan sebanyak lima puluh tiga Kelurahan.
1. Kecamatan Siantar Barat
2. Kecamatan Siantar Timur
3. Kecamatan Siantar Utara
4. Kecamatan Siantar Selatan
5. Kecamatan Siantar Marihat
6. Kecamatan Siantar Martoba
7. Kecamatan Siantar Sitalasari
8. Kecamatan Siantar Marimbun
Ke | Foto | Nama | Masa Jabatan |
1 | O.K.H Salamuddin | 1956-1957 | |
2 | Djamaluddin Tambunan | 1957-1959 | |
3 | Rakutta Sembiring Brahmana | 1960-1964 | |
4 | Abner Situmorang | Juni 1964 – Agustus 1964 | |
5 | Pandak Tarigan | 10 Agustus 1964 – 31 Agustus 1965 | |
6 | Zainuddin Hasan | 31 Agustus 1965 – 20 Oktober 1966 | |
7 | Tarip Siregar | 1 November 1966 – 27 Desember 1966 | |
8 | Mulatua Pardede | 28 Desember 1966 – 24 April 1967 | |
9 | Leurimba Saragih | 25 April 1967 – 28 Juni 1974 | |
10 | Sanggup Ketaren | 29 Juni 1974 – 29 Juni 1979 | |
11 | M.J.T. Sihotang | 29 Juni – 29 Juni 1984 | |
12 | Djabanten Damanik | 29 Juni – 29 Juni 1989 | |
13 | Zulkifli Harahap | 29 Juni 1989 – 29 Juni 1994 | |
14 | Abu Hanifah | 29 Juni 1994 – 29 Agustus 1999 | |
15 | Marim Purba | 25 Mei 2000 – 2005 | |
16 | R.E Siahaan | 25 Agustus 2005 – 25 Agustus 2010 | |
17 | Hulman Sitorus | 22 September 2010 – 22 September 2015 | |
18 | Hefriansyah | 22 Februari 2017 – 22 Februari 2022 | |
19 | Susanti Dewayani | 22 Februari 2022 – Sekarang |