Antisipasi Gangguan Trantibum, Satpol PP Patroli Wilayah Dianggap Rawan di Malam Hari
Dalam rangka melakukan antisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah hukum Kota Pematangsiantar, Pemerintah Kota (Pemko) dr Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan patroli di wilayah yang dianggap rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban, Selasa (28/5/2024) malam. Patroli dilakukan karena dalam beberapa hari terakhir, informasi maraknya geng motor di sejumlah kawasan di Kota Pematangsiantar telah meresahkan masyarakat Kota Pematangsiantar.
Sekretaris Satpol PP Kota Pematangsiantar Mangaraja Tua Nababan menerangkan ada
10 titik yang menjadi lokasi patroli wilayah. Ke 10 titik tersebut yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Nagahuta, Jalan Lapangan Tembak, Jalan Melanthon Siregar, dan Jalan Gereja.
Kemudian, Simpang Dua, Jalan DI Panjaitan, Jalan Merdeka, Jalan Sutomo, dan Jalan Cokroaminoto.
Mangaraja menambahkan, dalam patroli wilayah yang dilakukan pihaknya, situasi aman dan tenteram.
"Patroli ini akan kita lakukan setiap malam," tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi menyampaikan, dalam rangka mewujudkan kamtibmas, seluruh camat telah diminta berkoordinasi dan berkolaborasi melalui Forkopimca bersama lurah dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mewujudkan kamtibmas di wilayah masing-masing.
Johannes menambahkan, Wali Kota dr Susanti juga sudah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan giat patroli malam yang rutenya semakin melebar ke jalan-jalan lingkungan warga, sehingga tidak hanya wilayah perkotaan.
"Selanjutnya terkait penerangan di jalan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), juga telah diminta untuk melakukan perbaikan lampu jalan," jelasnya. (*)