Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menyelenggarakan Workshop Pengisian Matriks Rencana Aksi Daerah (RAD) Kota Layak Anak (KLA). Workshop di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Kamis (09/11/2023) dibuka oleh Wali Kota Pematang Siantar diwakili Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi.
dr Susanti dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Junaedi Sitanggang menyampaikan anak adalah kunci peradaban dan kualitas suatu bangsa. Setiap anak perlu dibimbing dalam mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Fenomena yang terjadi saat ini, masih banyak anak yang tidak mendapatkan haknya, sehingga mereka tidak dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya.
"Hal ini ditunjukkan dengan masih terdapat kasus pernikahan anak, putus sekolah, stunting, korban kekerasan, dan berbagai permasalahan yang terkait anak lainnya, termasuk masalah kesehatan dan pendidikan anak," terangnya.
Dengan demikian, lanjutnya, pembangunan yang memprioritaskan pemenuhan hak anak termasuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, dan diskriminasi adalah hal yang esensial untuk dilakukan.
Masih kata dr Susanti dalam sambutan tertulisnya, salah satu upaya menjawab tantangan tersebut, melalui pelaksanaan KLA, yakni pembangunan yang mengedepankan pemenuhan dan perlindungan hak anak. melalui pemenuhan lima klaster hak anak dengan 24 capaian indikator.
"Tentu kita berharap agar dunia anak di Kota Pematang Siantar menjadi fokus perhatian pembangunan tanpa meninggalkan anak sebagai bagian dari penerus kota," tukasnya.
Melalui kegiatan workshop tersebut, dr Susanti berharap seluruh stakeholder dapat menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan KLA.