Berita

dr Susanti Hadiri RDP Pengadaan Tanah Wakaf Kota Pematang Siantar di DPRD Sumut


Berita Terbaru 23/11/2023

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut) dengan Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Kecamatan Siantar Sitalasari dan Siantar Barat, PTPN IV, dan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, serta Dinas Perkebunan Sumut, di Aula Gedung Baru, Lantai I DPRD Sumut, Selasa (21/11/2023). RDP ini terkait klarifikasi progres pengadaan tanah wakaf di lahan HGU PTPN IV.

Dalam RDP tersebut, dr Susanti menyampaikan dibutuhkan langkah konkret, respon yang cepat, dan sinergitas antar semua pihak yang terlibat untuk percepatan pengadaan tanah tersebut.

dr Susanti merasa bersyukur bertemu pihak PTPN IV. Untuk itu, katanya, Pemko Pematang Siantar sangat bersemangat karena ini momentum yang ditunggu.

Seperti diketahui, saat ini Kota Pematang Siantar sangat kekurangan lahan untuk tanah wakaf tempat pemakaman umum.

Terkait hal itu, dr Susanti mengaku Pemko Pematang Siantar telah merencanakan, menyiapkan anggaran untuk membeli lahan tersebut sesuai ketentuan-ketentuan yang ada.

dr Susanti berharap pengadaan tanah tersebut dapat terealisasi secepatnya.

"Peruntukan TPU tersebut juga untuk semua umat beragama seluas 3 hektar," tukas dr Susanti.

Sementara itu, Gusmiyadi Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Gusmiyadi menyampaikan pertemuan ini untuk menggali informasi terkait progres PTPN IV mengenai permohonan Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Kecamatan Siantar Sitalasari dan Kecamatan Siantar Barat, serta permohonan Pemko Pematang Siantar kepada PTPN IV.

Ia menjelaskan, PTPN IV telah melakukan proses atas permohonan masyarakat dan Pemko Pematang Siantar.