dr Susanti Lantik 46 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mengangkat dan mengambil sumpah/janji 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (27/5) sore.
dr Susanti dalam sambutannya mengatakan pelantikan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan administrator dan pengawas pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Menurut dr Susanti, Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan surat Nomor: 100.2.2.6/2928/otda Tanggal 23 April 2024 dan Nomor: 100.2.2.6/3705/otda Tanggal 20 Mei 2024 hal Perrsetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar. Kemudian Pj Gubernur Sumatera Utara dengan surat Nomor: 800.1.3.3/111/2024 Tanggal 22 Mei 2024 dan Nomor: 800.1.3.3/121/2024 Tanggal 27 Mei 2024 hal Persetujuan Pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.
"Saya berharap kita dapat sama-sama membangun kota yang kita cintai ini agar menjadi Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas. Upaya ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita bersama," katanya.
Kepada pejabat yang dilantik, diharapkan melakukan penyesuaian Perjanjian Kinerja dan mampu menerapkan kerja yang produktif, efektif, dan efisien, serta adaptif dengan pemanfaatan teknologi. Sehingga dapat meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
"Terimalah jabatan ini sebagai amanah, bekerjalah dengan disiplin, berintegritas, profesionalisme dalam bekerja tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan. Semoga saudara-saudara yang dilantik pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan dengan rasa tanggung jawab. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi dan merahmati kita semua yang hadir pada hari ini," sebut dr Susanti.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MSP yang dibacakan Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur Raymond Firman Siansu Sianipar SE menjelaskan, pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemko Pematangsiantar berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3/1575/sj Tanggal 29 Maret 2024 hal: Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian; Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6/2928/otda Tanggal 23 April 2024 dan Nomor: 100.2.2.6/3705/otda Tanggal 20 Mei 2024 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar; Surat Pj Gubernur Sumut Nomor: 800.1.3.3/111/2024 Tanggal 22 Mei 2024 dan Nomor: 800.1.3.3/121/2024 Tanggal 27 Mei 2024 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar; Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 002.3/800.1.3.3/687/V/2024 Tanggal 27 Mei 2024 tentang Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Administrasi.
PNS yang dilantik dan diambil sumpah/janji terdiri atas Eselon III.A sebanyak 16 orang; Eselon III.B sebanyak 6 orang; Eselon IV.A sebanyak 21 orang; dan Eselon IV.B sebanyak 3 orang. Sehingga total keseluruhan 46 orang.
Setelah pelantikan, dilaksanakan penandatanganan berita acara dan Pakta Integritas, dengan saksi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely dan Kepala Inspektorat Herry Oktarizal SH.
Tampak hadir, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Robert Sitanggang SSTP, Kepala Dinas Pariwisata Muhammad Hamam Sholeh AP, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Prasizu Minly Harahap SSTP. (*)