Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA melantik dan mengambil sumpah jabatan Arianto ST MM sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Senin (22/07/2024) siang.
Di acara pelantikan tersebut, dr Susanti mengingatkan Arianto agar sumpah dan janji yang telah diucapkan hendaknya dipenuhi berdasarkan peraturan dan undang undang yang berlaku.
"Sumpah tersebut bukan hanya disaksikan oleh kita di sini, namun juga disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa mendengar dan melihat, maka tunaikanlah janji tersebut,” jelasnya.
Menurut dr Susanti, pengangkatan Dirut Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar tersebut merupakan sebuah peneguhan komitmen atau pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan kepada pejabat yang baru dalam menjalankan tugas manajemen. Komitmen dimaksud tidak lain adalah bentuk dedikasi atau kewajiban seseorang untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan profesional. Juga merupakan momentum untuk melanjutkan tata kelola manajemen Perumda Air Minum Tirta Uli.
"Untuk itu mari tanamkan manajemen yang baik pada perusahaan ini. Lakukan pembenahan baik internal maupun eksternal demi peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya peningkatan kualitas, kuantitas dan kontinuitas yang merupakan prinsip-prinsip pelayanan perusahaan harus terus-menerus diperbaiki agar kinerja dan mutu pelayanan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar semakin meningkat," kata dr Susanti.
Lebih lanjut dr Susanti menyampaikan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar, disebutkan Perumda Air Minum Tirta Uli dibentuk dengan tujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan air minum yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat serta memperoleh laba/keuntungan.
Perumda Air Minum Tirta Uli bertujuan untuk mendorong perkembangan pembangunan dan perekonomian daerah serta menunjang peningkatan pendapatan asli daerah, baik yang bersumber dari penggalian dan pemanfaatan potensi di dalam maupun yang bersumber dari pembangunan usaha di luar.
Masih kata dr Susanti, visi Perumda Tirta Uli, yakni “menjadi perusahaan umum daerah yang maju, dengan kualitas pelayanan yang prima, sehat, dan ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat” dapat dijadikan motivasi dalam pengembangan perusahaan. Sehingga seluruh elemen yang terlibat di dalamnya dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
dr Susanti mengharapkan dalam kepemimpinan Dirut yang baru, Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar dapat bertumbuh secara signifikan, baik dari sisi pelayanan maupun sisi manajerial perusahaan yang profesional. Juga mampu menjawab tuntutan masyarakat serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pegawai yang profesional.
"Dengan semangat kerjasama, baik dengan pemilik perusahaan, Dewan Pengawas, dan direksi perusahaan maka rencana kerja akan mudah dilaksanakan dan dapat mencapai target kinerja yang telah ditentukan," tegas dr Susanti.
Kepada jajaran staf di Perumda Air Minum Tirta Uli, dr Susanti meminta agar saling bahu-membahu dengan Dirut yang baru dilantik agar dapat mewujudkan perusahaan daerah yang mandiri dan profesional.
Ia yakin Dirut yang baru memiliki segudang pengetahuan dan pengalaman yang memadai dalam memimpin tim. Sehingga diharapkan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik ke depannya, dalam memberikan manfaat besar yang bisa dirasakan oleh masyarakat.
Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Asisten Administrasi Umum yang juga Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Drs Pardamean Silaen MSi, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, Direksi PD Pasar Horas Jaya (PHJ), serta para pegawai Perumda Air Minum Tirta Uli. (*)