Berita

dr Susanti Sampaikan Tanggapan Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Pematang Siantar terhadap Ranperda APBD 2024


Berita Terbaru 12/11/2023

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Rapat Paripurna XI, Penyampaian Nota Jawaban Wali Kota Pematang Siantar Atas Tanggapan dalam Bentuk Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar terhadap Ranperda Kota Pematang Siantar tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024. Rapat digelar di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Sabtu (11/11/2023).

dr Susanti mengucapkan terima kasih kami kepada DPRD atas tanggapan, pertanyaan, saran, harapan, imbauan, dan masukan yang telah diberikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pematang Siantar.

"Kami menyadari hal itu merupakan gambaran kepedulian dan komitmen yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Pematang Siantar, dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mensukseskan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan masyarakat Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas," terang dr Susanti.

Terkait pengembalian luas wilayah Kota Pematang Siantar, kata dr Susanti, Pemerintah Kota (Pemko) telah melakukan langkah-langkah percepatan pengembalian luas wilayah sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan yang telah dilaksanakan adalah dengan melakukan harmonisasi antara Pematang Siantar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Selain itu juga telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Atas tanggapan tentang toleransi keberagaman umat beragama, dr Susanti menjelaskan Pemko selalu berupaya untuk tetap memelihara toleransi umat beragama dan memiliki komitmen teguh dalam melestarikan kerukunan antar suku dan etnis di Kota Pematang Siantar.