Berita

dr Susanti Terima Penghargaan KKP Peduli HAM Tahun 2022


Berita Terbaru 20/12/2023

Mungkin gambar 6 orang, mimbar dan teks

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menerima Penghargaan Kabupaten Kota (KKP) Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022. Penghargaan diserahkan dalam kegiatan di Aula Soepomo Lantai 5, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumut, Jalan Putri Hijau No 4 Medan, Senin (18/12/2023).

Pj Gubernur Sumut Hassanudin diwakili Staf Ahli Ir Muhammad Armand Efendi Pohan dalam sambutannya mengaku sangat mengapresiasi penyerahan KKP HAM Tahun 2022.

“Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang dimiliki seseorang sejak berada di dalam kandungan. Untuk itu kami berkeyakinan penegakan dan kebebasan HAM adalah hal yang telah diatur di dalam konstitusi. Karena kita menginginkan nilai-nilai kemanusiaan menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan di masyarakat,” terangnya.

Pemerintah dalam hal ini, lanjutnya,

wajib menjamin hak masyarakat.

“Hal tersebut tercermin dalam pelayanan di setiap bidang, baik di pendidikan, kesehatan, kependudukan, kepemudaan, serta sosial budaya. Hal itu juga dalam kebebasan memeluk agama dan keyakinan,” sebutnya.

Masih kata Hassanudin melalui Arman Efendi, untuk memenuhi hak-hak masyarakat, tentunya ada kekurangan dan kelebihan di setiap bidang.

“Untuk itu dari waktu ke waktu, dan terus menerus, kita lakukan pemantauan dan evaluasi,” katanya.

Penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2022, terangnya, bertujuan memberikan motivasi kepada lemerintah untuk memenuhi seluruh kriteria-kriteria HAM.

Selain itu, untuk mengukur hasil kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan HAM. Hal ini juga sebagai pemicu dan pemacu agar seluruh kabupaten/kota dapat menerapkan dan mengimplementasikannya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumut Jahari Sitepu mengungkapkan penyerahan penghargaan KKP HAM Tahun 2022 ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia yang mengusung tema "Harmoni dalam Keberagaman”.