Kota Pematang Siantar diyakini akan mendapat sebutan Kota Layak Anak (KLA). Sebab Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar telah melakukan segala sesuatunya untuk pemenuhan hak-hak anak. Hanya saja selama ini masik dilakukan sendiri-sendiri. Sehingga belum terorganisir dan belum terintegrasi. Baru saat inilah dilakukan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).
Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA saat menghadiri penutupan Pelatihan Konvensi Hak Anak, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Kamis (16/11/2023) sore.
Di awal sambutannya, dr Susanti menyampaikan dirinya baru pulang dari Jakarta mengikuti rangkaian Hari Perempuan, yang sebenarnya jatuh pada tanggal 22 Desember. Namun perayaannya dimajukan saat tanggal 22 Desember sudah masa kampanye Pemilu 2024 sehingga tidak bisa mengerahkan banyak orang.
"Pertemuan tersebut juga dihadiri Menteri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang, yang menekankan adanya Kota Layak Anak," terang dr Susanti.
Menurut dr Susanti, selama ini Pemko Pematang Siantar telah melakukan segala sesuatunya untuk pemenuhan hak-hak anak, namun masih sendiri-sendiri.
"Belum terorganisir, belum terintegrasi, dan akhirnya kini melalui Dinas Sosial P3A, dan inilah hasilnya," sebut dr Susanti.
dr Susanti pun mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah dua hari mengikuti pelatihan Konvensi Hak Anak.
"Terima kasih juga kepada narasumber yang telah memberikan bimbingan dan arahan, serta membangkitkan semangat kami. Sehingga akhirnya Insya Allah di waktu yang akan datang Kota Pematang Siantar akan mendapatkan sebutan Kota Layak Anak," kata dr Susanti.