Marak Geng Motor dan Kenakalan Remaja,
dr Susanti Minta Ambil Langkah Cepat dan Konkret
Maraknya informasi terkait geng motor dan kenakalan remaja di wilayah Kota Pematangsiantar telah menyebabkan kekhawatiran masyarakat. Situasi ini, menurut Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA harus disikapi dengan cepat dan mengambil langkah-langkah konkret.
Hal itu disampaikan dr Susanti dalam sambutannya di acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Tawuran, Geng Motor, dan Kenakalan Remaja, di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (31/05/2024).
Pelajar remaja, terang dr Susanti, merupakan usia yang sangat rentan terpengaruh tindakan-tindakan yang saat ini marak terjadi. Untuk itu, lembaga pendidikan melalui sekolah-sekolah menjadi pondasi utama membentuk siswa-siswi berkarakter dan mengontrol kenakalan remaja.
"Deteksi awal dapat terlihat di satuan pendidikan masing-masing. Kepekaan pendidik sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, pendidik bersama orang tua harus berkoordinasi tentang kondisi dan perilaku anak," sebut dr Susanti di hadapan ratusan Kepala SMP dan SMA/Sederajat se-Kota Pematangsiantar.
Dengan kondisi saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan telah melakukan upaya pencegahan. Di antaranya: Menerbitkan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 001/400.3/635/IV/2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan; Tim Patroli Dinas Pendidikan ikut serta melaksanakan Patroli Terpadu, khususnya pada jam belajar sekolah serta malam hari dengan melibatkan OPD terkait, dalam hal ini Satpol PP Kota Pematangsiantar; Pelajar yang terjaring Patroli Terpadu akan diserahkan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk dilakukan pembinaan selanjutnya; serta Satuan pendidikan wajib menggalakkan kegiatan ekstrakurikuler khususnya kegiatan olahraga, seni, dan peningkatan karakter siswa.
Pada kesempatan tersebut, dr Susanti mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Pematangsiantar untuk bergandengan tangan, bersinergi, dan saling mendukung untuk menekan kenakalan remaja sehingga Kota Pematangsiantar tetap terjaga kondusivitasnya.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK dalam pemaparannya menyampaikan, para pelaku geng motor yang berhasil diamankan berstatus pelajar dan dalam pengaruh minuman keras (miras) serta narkoba. Selain itu, beberapa anggota geng motor ternyata bukan warga Kota Pematangsiantar.
Lebih lanjut Yogen menceritakan, saat berhasil mengamankan seorang anggota geng motor, ia merasa terkejut karena yang diamankan tersebut baru berusia 14 tahun.
"Anak itu tinggal bersama oppung-nya, dan orang tua telah berpisah. Anak tersebut mengaku ikut geng motor karena ajakan senior-seniornya," terang Yogen.
"Saya merasa kasihan, karena anak tersebut masih kecil. Sehingga, adanya pergaulan yang salah dan broken home menjadi salah satu penyebabnya," tambah Yogen.
Masih kata Yogen, dari 40 orang yang diamankan, 13 orang diproses dan 11 di antaranya berstatus pelajar.
Yogen mengakui ada kesan cipta kondisi dengan beredarnya video diduga penganiayaan oleh geng motor. Ternyata video itu juga menyebar di Bali. Ternyata rekaman dalam video tersebut bukan terjadi di Kota Pematangsiantar.
Ia menilai motif utama geng motor untuk menunjukkan eksistensi dan membesarkan geng motornya.
Yogen menambahkan, dengan telah diekspos nama satu kelompok, maka menjadi warning bagi kelompok geng motor lainnya.
"Bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Kota Pematangsiantar!" tegas Yogen.
FGD diisi dengan pemaparan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Simon Tarigan SPd MSi dan akademisi dari STIE Sultan Agung Dr Marisi Butar-butar SE MM. Juga disertai sesi tanya jawab.
Hadir pada kegiatan ini, Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, mewakili Kajari Kota Pematangsiantar, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah VI Sumatera Utara Drs R Zuhri Bintang MAP, Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Dr Muktar Panjaitan, sejumlah Kepala SMP dan SMA, pimpinan ormas kepemudaan, para Kapolsek dan camat se-Kota Pematangsiantar, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat. (*)