
Polres Pematangsiantar melarang mengibarkan bendera selain merah putih di peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Hal itu ditegaskan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MIK diwakili Kabag Ops AKP Ilham Harahap saat mengikuti Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Rabu (06/08/2025). Rapat tersebut dibuka Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar Ir Ali Akbar.
“Kita juga mengantisipasi dan melarang untuk tidak mengibarkan bendera selain merah putih. Karena kita tahu, mungkin di daerah lain ada yang mengibarkan bendera yang lain. Ini sama-sama kita antisipasi,” katanya
Selaku seksi keamanan, lanjut Ilham, Polres Pematangsiantar bertanggung jawab penuh berjalan lancarnya prosesi rangkaian HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, dengan koordinasi yang baik secara bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Brimob dan Satpol PP.
Selanjutnya rapat tersebut membahas dan menentukan bagian-bagian untuk menangani proses rangkaian HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Seperti: Seksi Upacara, Seksi Publikasi Dokumentasi dan Protokoler, Seksi Rapat Paripurna, Seksi Keamanan, Seksi Kesehatan, Seksi Penerima Tamu, Seksi Acara Tambahan Perlombaan, serta Tim Penyusunan Naskah Tata Upacara Bendera.
Ali Akbar menjelaskan dalam kegiatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI harus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak yang menjadi elemen suksesnya rangkaian kegiatan.
“Rapat perdana ini harus menjadi acuan untuk rapat pematangan berikutnya. Penentuan dan pembagian tugas harus kita maksimalkan demi kelancaran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Pematangsiantar,” katanya.
Perwakilan Kodim 0207/Simalungun Idi Yulianto menjelaskan rincian kegiatan mulai renungan malam, peringatan Detik-detik Proklamasi, hingga upacara penaikan bendera merah putih.
Dalam rapat juga disampaikan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar akan menggelar kegiatan Marpesta Quick Respons Code Indonesian Standard (QRIS) untuk memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar M Hamam Sholeh AP menjelaskan, sebagai rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, akan ada kegiatan Gempita Kemerdekaan Run, Jumpa di Kota, dan Car Free Day (CFD).
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Esra Eduward Sinaga menyampaikan, terkait dokumentasi agar ada sinkronisasi dan integrasi dengan tim dokumentasi atau humas masing-masing Forkopimda.
“Karena situasi dan kondisi nanti di lapangan, harus ada koordinasi yang baik. Sebab di lapangan nanti akan ada dokumentasi, bahkan jurnalis hadir. Saran kami, ada pembatas agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu proses sakral Upacara Detik-detik Proklamasi, baik saat pagi maupun penurunan bendera merah putih (aubade),” tandasnya.
Rapat juga membahas terkait kegiatan anggota Paskibraka mulai pengambilan baki bendera dari gedung DPRD Pematangsiantar hingga proses penaikan (parade) bendera merah putih sampai proses penurunan bendera (aubade). (*)