
Para penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn. Mereka mengaku bantuan tersebut sangat bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Seperti disampaikan Dwinanda Palupi saat menerima BLT DBH-CHT sebesar Rp1.200.000 di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pematangsiantar, Jalan Dahlia Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat, Rabu (30/07/2025).
"Harapannya, semoga lebih banyak lagi kepedulian pemerintah kepada warga seperti kami, termasuk yang memiliki anak berkebutuhan khusus," katanya.
Penerima bantuan lainnya, Marselina Luki Argubi yang memiliki anak stunting, bersyukur bisa mendapatkan BLT DBH-CHT.
“Uang yang kami terima bisa membantu untuk tumbuh kembang anak kami. Kiranya yang kami terima juga bisa kami gunakan dengan baik. Terima kasih kepada Bapak Wali Kota dan semua yang terlibat dan berpartisipasi," sebutnya.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi diwakili Plt Asisten Administrasi Umum
Rosion Julietta Hutauruk SH MSi bersama Plt Kadinsos P3A Drs Risbon Sinaga MK memonitoring kegiatan penyaluran BLT DBH-CHT bersama Bank Sumut, sekaligus dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis di Kantor Dinsos P3A, Rabu (30/07/2025).
Rosion mengajak seluruh pihak, baik OPD, kecamatan, kelurahan, maupun masyarakat untuk terus bersinergi dalam mendukung program-program pemerintah, termasuk pengentasan kemiskinan, pencegahan stunting, dan peningkatan kualitas pelayanan sosial di Kota Pematangsiantar.
Penerima BLT DBH-CHT Tahun 2025 dari buruh pabrik rokok PT STTC, datanya diverifikasi pihak perusahaan. Sedangkan data masyarakat diverifikasi pihak kecamatan, kelurahan, serta Dinsos P3A Pematangsiantar.
"Sehingga tidak ada tumpang tindih dan benar-benar yang dinilai layak yang mendapatkan BLT," sebutnya.
BLT DBH-CHT disalurkan secara tunai melalui Bank Sumut Kota Pematangsiantar kepada 1.258 penerima manfaat, dengan nominal Rp1.200.000 untuk setiap penerima manfaat.
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, kata Rosion, berharap BLT DBH-CHT digunakan tepat sasaran dan tujuan. Dengan demikian dapat meringankan beban hidup masyarakat ekonomi lemah.
“Ini merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di Kota Pematangsiantar, yang bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat, utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya,” sebutnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Risbon Sinaga dalam laporannya menyampaikan, penyaluran BLT DBH-CHT TA 2025 merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan kelompok miskin yang terdampak kebijakan cukai tembakau dan kondisi sosial ekonomi.
Melalui bantuan tersebut, kata Risbon, pemerintah daerah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, meliputi buruh pabrik rokok, masyarakat miskin di tingkat kecamatan, keluarga terdampak stunting, penderita TB SO (Tuberkulosis Sensitif Obat), dan penyandang disabilitas.
"Penyaluran bantuan dilaksanakan selama empat hari, dilakukan secara tunai yang langsung dibayarkan pihak Bank Sumut. Setiap penerima wajib membawa undangan, dokumen identitas, dan menandatangani tanda terima sebagai bukti sah penerimaan," jelasnya. (*)