Sosialisasi Pemberantasan Cukai Ilegal: dr Susanti Ajak Sepakat Tidak Jual Beli Rokok Tanpa Cukai
Masyarakat Kota Pematangsiantar diajak untuk sepakat tidak akan menjual dan membeli rokok tanpa pita cukai (ilegal). Sebab rokok tanpa cukai akan merugikan negara karena pendapatan negara berkurang, sehingga dana yang dikembalikan akan berkurang.
Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dalam arahan dan bimbingannya di acara Sosialisasi Pemberantasan Cukai Ilegal melalui Senam Pagi Bersama untuk Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas Tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Adam Malik, Sabtu (27/07/2024) pagi.
Menurut dr Susanti, Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) berasal dari cukai rokok yang dihimpun dan dibagikan kepada daerah-daerah tertentu, termasuk Kota Pematangsiantar.
DBH-CHT yang diterima Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, lanjut dr Susanti, digunakan untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama pedagang rokok terkait pita cukai rokok. Kemudian, untuk kesejahteraan masyarakat yang dibagikan kepada penerima yang berhak.
"Selanjutnya, untuk bidang kesehatan. Sudah beberapa tahun ini diberikan untuk pengadaan alat kesehatan di RSUD dr Djasamen Saragih, seperti untuk alat rontgen paru-paru," terang dr Susanti.
Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti mengajak sepakat untuk tidak menjual dan membeli rokok tanpa pita cukai (ilegal).
"Terima kasih atas kerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Pematangsiantar untuk kegiatan ini," kata dr Susanti.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar Pariaman Silaen SH dalam laporannya menerangkan sosialisasi pengawasan peredaran barang kena cukai bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peredaran rokok ilegal dan sanksi yang diterapkan kepada masyarakat.
Sedangkan peserta sosialisasi yaitu unsur OPD Pemko Pematangsiantar, pedagang rokok eceran, pengusaha jasa titipan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Sabda Awal dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Pematangsiantar.
Acara sosialisasi diawali senam pagi bersama yang juga diikuti dr Susanti dan sarapan bersama, serta dimeriahkan game/kuis dan undian lucky draw.
Turut hadir, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Pematangsiantar Hermawan dan jajaran, Kepala Bank Sumut Cabang Pematangsiantar Suhardi Sembiring, Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kota Pematangsiantar Aprial M Rizaldi Ginting SH, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan Dra Happy Oikumenis Daely, para camat, lurah, dan lainnya. (*)