Kota Pematang Siantar diharapkan ke depannya memiliki target menjadi Kota Informatif melalui penilaian Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu diharapkan peran dan dukungan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mewujudkannya.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Undang- Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, di Ruang Serbaguna Kota Pematang Siantar, Senin (09/10/2023).
Berita Selengkapnya:
https://berita.pematangsiantar.go.id/?p=7374
.
.
#siantarsehatsejahteradanberkualitas
-
- -
- - -
Ayo Follow Website Pemko Pematang Siantar Dan Sosial Media Diskominfo Pematang Siantar
Website : https://pematangsiantar.go.id/