Berita

Tim Gabungan Pemko Pematang Siantar Eksekusi Tembok di Jalan Sidomulyo


Berita Terbaru 05/12/2023

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar bersama Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar telah mengeksekusi tembok milik Ir Tagor Manik, di Jalan Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (01/12/2023).

Kegiatan eksekusi diawali apel kesiapan di kantor Satpol PP, berlanjut ke pembongkaran, dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Secara umum kegiatan berjalan kondusif.

Pembongkaran menggunakan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar.

Setelah selesai pembongkaran, puing-puing batu/bangunan hasil pembongkaran diangkut oleh truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematang Siantar. (*)